Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menghadirkan layanan telekonseling gratis selama 24 jam. Menteri P2MI Mukhtarudin menyiapkan layanan ini untuk membantu pekerja migran Indonesia (PMI) menghadapi tekanan mental selama bekerja di luar negeri. Melalui layanan tersebut, pemerintah ingin memastikan pekerja migran memiliki tempat bercerita dan memperoleh pendampingan profesional. Langkah ini sekaligus memperkuat perlindungan pekerja migran selama menjalani masa kerja di negara penempatan.
Telekonseling KP2MI Buka Akses Bantuan Psikolog bagi Pekerja Migran
KP2MI meluncurkan layanan telekonseling di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Peluncuran tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia. Pemerintah menyediakan layanan ini untuk membantu pekerja migran mengatasi persoalan pekerjaan, keluarga, hingga masalah pribadi.
Mukhtarudin menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh. Perlindungan itu mencakup masa sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah pekerja kembali ke Indonesia.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo bahwa pentingnya kita memberikan perlindungan, pra penempatan, ketika penempatan, dan purna penempatan. Nah, telekonseling ini bagian daripada kita memberikan perlindungan ketika mereka bekerja di luar negeri,” kata Menteri Mukhtarudin usai peluncuran Layanan Telekonseling KP2MI di Kantor P2MI, Jakarta.
Melalui layanan ini, pekerja migran dapat menyampaikan keluhan secara langsung kepada psikolog. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pendampingan tersebut. Pemerintah berharap akses gratis ini membantu pekerja migran mencari pertolongan tanpa terbebani persoalan finansial.
“Silakan bercerita tentang apa yang jadi masalahnya, jadi persoalannya, baik urusan pekerjaan, urusan pribadi, keluarga, dan lain-lain. Nanti kita siapkan psikolog-psikolog yang akan melakukan pelayanan,” katanya.
Cara Mengakses Telekonseling KP2MI dari Luar Negeri
KP2MI membuka layanan telekonseling bagi pekerja migran Indonesia yang berada di berbagai negara. Mereka dapat mendaftar melalui WhatsApp di nomor 0811-8080-141 atau menghubungi layanan melalui surat elektronik. Petugas kemudian menindaklanjuti pendaftaran dengan menentukan jadwal sesi konseling melalui panggilan video.
Skema tersebut memungkinkan pekerja migran mengakses bantuan tanpa harus mendatangi fasilitas konseling secara langsung. Namun, pekerja tetap perlu mengikuti jadwal yang petugas tentukan setelah proses pendaftaran. Dengan mekanisme ini, pemerintah ingin mendekatkan layanan kesehatan mental kepada warga Indonesia yang bekerja jauh dari keluarga.
Pada tahap awal, KP2MI menyiapkan tiga psikolog internal untuk memberikan pendampingan. Selanjutnya, kementerian berencana menambah tenaga profesional melalui kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan pihak lain. Penambahan tenaga psikolog diharapkan memperkuat kapasitas layanan seiring meningkatnya kebutuhan pekerja migran.
KP2MI juga membuka layanan ini bagi seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Cakupannya tidak terbatas pada pekerja yang berangkat melalui prosedur resmi. Pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural juga dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Telekonseling KP2MI Menjawab Persoalan Kerja dan Tekanan Mental
Menurut Mukhtarudin, pekerja migran menghadapi beragam persoalan selama menjalani pekerjaan di negara penempatan. Masalah hubungan kerja, kelelahan, kesulitan beradaptasi, hingga ketidakcocokan dengan pemberi kerja dapat memicu tekanan psikologis. Karena itu, pemerintah menilai pekerja membutuhkan saluran bantuan yang aman dan mudah dijangkau.
Mukhtarudin juga mengingatkan pekerja agar mencari solusi melalui saluran yang tepat. Menurutnya, mengungkapkan persoalan di media sosial tidak selalu membantu menyelesaikan masalah. Bahkan, tindakan tersebut terkadang memperumit keadaan apabila tidak disertai penanganan yang sesuai.
“Kadang-kadang justru memperburuk keadaan atau memperburuk suasana bukan memberikan solusi tapi malah menambah kompleksitas permasalahan. Oleh karena itu kita siapkan pelayanan ini 24 jam pelayanan kepada pekerja migran kita di seluruh dunia untuk melakukan telekonseling,” ucapnya.
Kehadiran telekonseling memperluas pendekatan perlindungan pekerja migran. Pemerintah tidak hanya berfokus pada persoalan administrasi dan hubungan kerja, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis mereka. Pendampingan profesional dapat membantu pekerja memahami persoalan dan mempertimbangkan langkah penyelesaian yang lebih tepat.
Meski demikian, efektivitas layanan ini akan bergantung pada kemudahan akses, kecukupan tenaga psikolog, serta tindak lanjut terhadap setiap pengaduan. Sosialisasi yang menjangkau pekerja di berbagai negara juga menjadi faktor penting. Dengan demikian, pekerja migran dapat mengetahui keberadaan layanan sebelum menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan.
Perlindungan Pekerja Migran Berjalan Seiring Program SMK Go Global
Di sisi lain, KP2MI juga memperkuat penyiapan calon pekerja migran melalui program percepatan SMK Go Global. Mukhtarudin menargetkan penyerapan dan pengiriman 40.000 tenaga kerja terampil secara nasional sepanjang 2026. Dari target tersebut, Jawa Barat memperoleh alokasi sekitar 7.000 peserta.
“Target penyerapan tahun 2026 itu 40.000 secara nasional. Tapi untuk Jawa Barat sebesar 7.000 sekian dan insya Allah target ini akan selesai Desember 2026. Nah, tahun depan targetnya akan lebih besar lagi,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin usai meresmikan Migrant Center dan peninjauan SMK Go Global di Universitas Teknologi Bandung (UTB) di Bandung, Jumat.
Program tersebut menitikberatkan penyiapan calon pekerja sejak tahap awal. Pemerintah membekali peserta dengan keterampilan teknis, kemampuan bahasa asing, serta uji kompetensi sebelum keberangkatan. Bidang pelatihannya mencakup manufaktur, hospitality, kesehatan, dan operator produksi.
Calon pekerja juga mempelajari bahasa asing, termasuk bahasa Jepang dan Inggris. Setelah memenuhi persyaratan kompetensi, mereka berpeluang mengisi kebutuhan tenaga kerja formal di negara mitra Indonesia. Negara tujuan penempatan mencakup kawasan Asia Pasifik, Eropa, hingga Timur Tengah.
Kedua program tersebut memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi. SMK Go Global menyiapkan tenaga kerja agar lebih terampil dan kompetitif, sedangkan telekonseling mendukung kesejahteraan pekerja selama berada di luar negeri. Melalui pendekatan tersebut, KP2MI berupaya memperkuat perlindungan pekerja migran sejak persiapan keberangkatan hingga masa kerja.
Pada akhirnya, keberhasilan perlindungan tidak hanya bergantung pada jumlah pekerja yang berhasil diberangkatkan. Pemerintah juga perlu memastikan mereka memperoleh bantuan ketika menghadapi persoalan di negara penempatan. Karena itu, akses konseling, pendampingan profesional, dan tindak lanjut pengaduan menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan pekerja migran yang menyeluruh.













