NEWS.KOBA.CO.ID. Dalam menembus pasar kerja global, dua Kementerian berkolaborasi. Kerja sama strategis antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menandai langkah penting dalam penyiapan tenaga kesehatan Indonesia untuk bersaing di tingkat global. Sinergi tersebut terwujud melalui pembentukan Migrant Career Center untuk jaringan Politeknik Kesehatan pada berbagai daerah.
Program tersebut menjadi terobosan baru dalam penguatan ekosistem karier bagi calon tenaga kesehatan yang ingin meniti jalur profesional di luar negeri. Kesepakatan ini terjadi setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyiapan Pekerja Migran Indonesia Bidang Kesehatan. Momen ini menjadi pijakan bagi kolaborasi yang tidak hanya fokus pada penyaluran tenaga kesehatan, tetapi juga pada aspek perlindungan menyeluruh selama proses migrasi.
Dalam sambutannya, Wamenkes Dante menegaskan bahwa kerja sama lintas kementerian menjadi kunci agar tenaga kesehatan Indonesia mendapatkan ruang pengembangan karier yang layak, aman, dan diakui secara internasional. “Sinergi dengan KP2MI sangat penting untuk memfasilitasi tenaga kesehatan kita agar bisa berkarier secara profesional di mancanegara dengan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang pasti,” ujar Wamenkes Dante.
Sementara itu sisi Wamen Christina menyoroti perlunya memberikan kepastian mekanisme migrasi yang aman dan transparan. Ia menegaskan bahwa pusat karier ini akan menjadi wadah informasi terpadu bagi calon pekerja migran. “Pembentukan Migrant Career Center di 38 Poltekkes akan menyediakan ekosistem informasi menyeluruh, termasuk skema pembiayaan, demi memperkuat daya saing pekerja migran Indonesia di pasar internasional,” ujarnya.
Menjawab Potensi dan Tantangan Tenaga Kesehatan Indonesia
Indonesia memiliki potensi besar untuk memasok tenaga kesehatan ke berbagai negara. Setiap tahun, 38 Poltekkes meluluskan lebih dari 42.000 tenaga kesehatan. Berdasarkan proyeksi, Indonesia bahkan akan mengalami surplus perawat hingga lebih dari 50.000 orang pada 2029. Kondisi ini membuka kesempatan besar untuk mendorong lulusan ke pasar global yang saat ini permintaannya terus meningkat.
Namun, pemanfaatan peluang tersebut masih jauh dari optimal. Wamenkes Dante menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 10 persen lulusan keperawatan yang terserap bekerja di luar negeri. “Kita akan menghadapi surplus lulusan keperawatan di Indonesia sebanyak 50.000 orang pada tahun 2029. Saat ini, baru sekitar 10 persen yang terserap bekerja di luar negeri. Artinya, ada potensi 90 persen lagi yang sangat besar untuk kita maksimalkan,” tuturnya.
Data menunjukkan bahwa sejak 2021, terdapat kebutuhan sekitar 33.000 tenaga kesehatan dari negara-negara seperti Jepang, Jerman, Arab Saudi, dan Qatar. Sayangnya, Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 20 persen dari kebutuhan itu. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, hanya sekitar 1.100 lulusan Poltekkes yang berhasil menembus pasar global. Kesenjangan ini karena kurangnya kesiapan bahasa, adaptasi budaya, serta belum adanya jalur penempatan yang sistematis.
Sementara itu Direktur Jenderal SDM Kesehatan, Yuli Farianti, menekankan bahwa pembentukan Migrant Career Center menjadi bagian penting untuk memastikan jalur karier luar negeri tersebut benar-benar jelas dan aman. Ia mengatakan, “Selama ini banyak lulusan kita yang punya potensi, tetapi belum memiliki jalur yang jelas untuk ke luar negeri. Dengan kerja sama ini, kita ingin memastikan jalur itu ada, jelas, dan aman.”
Migrant Career Center sebagai Pusat Layanan Terpadu
Migrant Career Center adalah pusat layanan satu pintu atau one-stop service yang menyediakan akses informasi, pendampingan, hingga fasilitas penempatan profesional bagi mahasiswa, alumni Poltekkes, dan masyarakat umum. Mulai dari bimbingan bahasa, asesmen kompetensi internasional, informasi pembiayaan, hingga penyaluran resmi, seluruh proses dipersiapkan untuk meminimalkan risiko penempatan nonprosedural dan meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia.
Program ini juga mencakup pertukaran data dan sosialisasi besar-besaran mengenai migrasi aman. Tujuannya bukan hanya memenuhi permintaan tenaga kesehatan global, tetapi juga memastikan bahwa mobilitas internasional dilakukan secara etis, terstruktur, dan memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja.













